Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
◉
Alumni/lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) maupun Program Kuliah Reguler UNUGHA Cilacap mendapatkan hak akademik, ijazah, mutu, gelar, serta status yang sama.
◉
Alumni/lulusan P2K UNUGHA Cilacap mendapatkan gelar sesuai jenjang studi serta jurusan/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
◉
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yang berbeda.
Sistem Studi
◉
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap ialah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar.
◉
Selain diperlengkapi dgn kesanggupan bekerjasama dalam tim, Alumni/lulusan Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap, demikian pula dibekali kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus diperlengkapi dgn kesanggupan serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara global pada bidang yang sesuai kategori ilmunya.
◉
Dgn diselenggarakannya sistem studi secara profesional membuat mahasiswa perkuliahan paralel (hybrid / blended) yang mendapatkan pekerjaan dengan sistem penggantian waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Salah satu penyelenggaraan secara profesional yang dimaksud ialah dgn mensinkronkan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler. Dengan metode tertentu, mahasiswa perkuliahan paralel (hybrid / blended) yang kerja dengan sistem penggantian waktu dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya.
◉
Alumni/lulusan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap mendapatkan kesanggupan menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; ; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan; mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang global.
◉
Mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya sebab sistem studinya diselenggarakan secara profesional. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, sistem studinya juga diselenggarakan dgn mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yang belum bekerja.
◉
Utk mahasiswa perkuliahan paralel (hybrid / blended) yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan, seandainya mahasiswa tsb menerima giliran lembur, atau kerja dengan sistem penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu.
◉
Mutu Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke kuliah formal yang lebih tinggi (S2 / Magister atau S3/Doktor). Selain itu, kurikulumnya didesain dgn memakai Sistem SKS.
◉
Alumni/lulusan Program S1 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
◉
Alumni/lulusan Program S1 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai jurusannya, yang bisa meningkatkan karakter dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup membuat jalan keluar persoalan sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya.
◉
Kompetensi alumni/lulusannya dalam rangka menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar persoalan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya.
◉
Andaikata tidak lulus suatu matakuliah, mahasiswa perkuliahan paralel (hybrid / blended) bisa mengulang matakuliah di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
Jumlah Kredit & Lamanya Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Menaikkan Karir
Mahasiswa (peserta studi) Kelas Karyawan (P2K) di UNUGHA Cilacap ialah person yang sudah bekerja maupun person yang belum kerja.
Para mahasiswa ini sepanjang masa bekerja sama serta saling membantu membuat jalan keluar keresahan masing-masing. Baik keresahan dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan / penghasilan, maupun problematik lainnya. Demikian pula dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan UNUGHA Cilacap.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, terutama sesama mahasiswa yang sudah kerja (sbg TNI, pengusaha, pengelola yayasan, pekerja, pemilik toko, dsb).
Namun realitasnya mahasiswa yang sudah kerja, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari teman-temannya.
Pilihan Terbaik
Jadi, bagi masyarakat yang belum kerja dan relatif kesukaran dalam rangka menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di UNUGHA Cilacap ini yaitu pilihan terbaik utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yang sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya maupun dari dirinya sendiri. Sekaligus menaikkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang sudah kerja serta relatif kesukaran dalam rangka menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di UNUGHA Cilacap yaitu pilihan terbaik utk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan.